Mitos Seputar Mie Instant


Sampai saat ini banyak opini berkembang baik dari orang awam bahkan sebagian dokter mengatakan bahwa mi instan harus dihindari karena berbahaya bagi kesehatan.


Mungkin banyak dari kita yang menyukai makan mie untuk konsumsi baik saat senggang ataupun sebagai makanan pengganti nasi. Saat ini banyak jenis mie yang ada di pasaran. Bila dibandingkan dengan mie jenis lain, mie instan memang lebih menggugah selera, karena cita rasanya lebih enak dan gurih serta proses pembuatannya yang praktis. Meski demikian mie instan kerap ’dituduh’ sebagai penyebab kegemukan dan timbulnya berbagai macam penyakit karena lilin yang menempel pada mie atau pewarna yang digunakan. Berikut seputar fakta mie instan membantu Anda agar tidak terjebak isu.

Mitos :
Terlalu banyak mengonsumsi mie instan membuat orang menjadi gemuk.
Fakta :
Bila mie instan dikonsumsi secara normal, tidak akan menyebabkan kegemukan. Bila dilihat dari jumlah kalori yang dimiliki, mie instan memiliki jumlah kalori sekitar 460 Kal/100 g, pada satu sachet mie instan hanya 60 g. Jadi dalam satu sachet hanya berisi 267 Kal. Kebutuhan kalori untuk orang dewasa dengan berat 55 kg sekitar 2000Kal andaikan seseorang mengonsums 4-5 bungkus per minggu, konsumsi per hari hanya sekitar 200 Kal artinya sepersepuluh kebutuhan kalori per hari.

Mitos :
Terlalu banyak mengonsumsi mie instan dapat mengakibatkan kanker.
Fakta :
Sejauh ini belum pernah dilaporkan suatu hasil penelitian dari lembaga penelitian yang kompeten bahwa produk mie instan dapat mengakibatkan kanker. Mekanisme terjadinya penyakit kanker sangat komplek. Diantaranya disebabkan adanya senyawa karsinogenen dalam suatu produk pangan. Dalam mie instan belum pernah ditemukan atau dilaporkan adanya senyawa karsinogen.

Mitos :
Air rebusan mie instan jangan dikonsumsi karena berbahaya.
Fakta :
Di dalam air rebusan mie instan terkandung beberapa jenis garam (mineral) dan beberapa vitamin larut air yang merupakan zat gizi yang diperlukan oleh tubuh. Jika air rebusan dibuang, maka vitaminnya pun akan terbuang. Di samping itu, membuang air rebusan dapat menurunkan rasa mie instan yang sesuai dengan standar produsen.

Mitos :
Mie instan yang dipasarkan relatif sangat awet karena kandungan pengawetnya cukup tinggi.
Fakta :
Kadar air maksimal dalam mie instan adalah 7%, dimana mikroba pembusuk tidak akan dapat berkembang biak pada kadar air tersebut. Pengeringan mie instan dilakukan dengan dua cara, yaitu penggorengan dengan minyak (deep frying) dan atau udara panas (air drying). Penggorengan dilakukan pada suhu tinggi, yaitu antara suhu 140°-160°C. Pada suhu tersebut dapat dipastikan tidak ada mikroba yang bertahan hidup. Dengan panas tinggi tersebut kadar airnya dapat turun sampai 3%.

Mitos :
Warna kuning pada mie instan berasal dari zat pewarna.
Fakta :
Ya, agar mie instan berwarna kuning,dalam pembuatannya ditambahkan zat pewarna tatrazine (CH940). Tatrazine adalah senyawa pigmen food grade yang penggunaanya sebagai pewarna pangan diijinkan secara internasional oleh Codex Alimentarius, WHO dan nasional oleh Badan POM RI

Mitos :
Mie yang dikemas dalam cup berbahaya karena kemasannya akan larut jika dipanaskan.
Fakta :
Cup noodle dibuat dari bahan yang disebut Expandable Polysteren. Bahan tersebut tahan suhu tinggi dan tidak akan bereaksi meskipun terkena air mendidih. Bahan kemasan tersebut telah disetujui untuk mengemas produk pangan oleh BPOM RI.

Mitos :
Produksi mie instan menggunakan alkali yang dapat membahayakan konsumen.
Fakta :
Bahan baku mie instan merupakan terigu yang ditambahkan bahan lain seperti air dan beberapa jenis garam, yaitu garam dapur (NaCl), natrium karbonat (Na2CO3), kalium karbonat atau natrium tripoliphospat serta garam fosfat yang dikenal sebagai alkali. Penggunaan alkali tersebut bertujuan untuk meningkatkan elastisitas dan ekstensibilitas serta menghaluskan tekstur. Natrium triphosphat digunakan sebagai pengikat air dalam adonan agar tidak mudah menguap. Dengan demikian permukaan adonan tidak cepat mengering dan mengeras.

Mitos :
Mie instan yang sudah kadaluarsa ditarik oleh pabrik kemudian diproses kembali.
Fakta :
Penarikan mie instan dilakukan 2 bulan sebelum tanggal kadaluarsa berakhir. Hal itu dilakukan dari outlet-outlet dan pengecer. Produk mie instan yang telah ditarik kemudian secara acak diperiksa oleh quality control. Selanjutnya dibuat berita acara untuk segera dimusnahkan dengan cara dibakar dalam incenerator (pembakar sampah).

Mitos :
Jangan menggunakan bumbu mie instan yang sudah menggumpal karena sudah terkontaminasi.

Menggumpalnya bumbu, biasanya disebabkan karena kemasannya tertusuk mie kering, akibatnya kemasan bumbu bocor dan bumbu kontak dengan udara luar, uap air di udara meningkatkan kadar air bumbu dan menyebabkan terjadinya penggumpalan. Sebaiknya bumbu tidak lagi digunakan jika telah mengalami perubahan bentuk, warna maupun bau.

Bagaimana menurut Anda?


K-15
Referensi :
Winarno, F.G., 2002. Buku Putih Panduan Tanya Jawab Tentang Mie Instan Untuk Kalangan Awam. Bogor, M-BRIO PRESS.

Sumber : http://kulinologi.biz/mag/edisi413/

Post Comment

0 comments:

Post a Comment